Address
Bumi Sukaraja, Jl. Sukaraja II Blok R6-R8, Kel. Sukaraja Kec. Cicendo, Kota bandung, Jawa Barat

Permasalahan Sampah Di Indonesia Terus Meningkat ?

Tau Gak ? Kalo Permasalahan Pengelolaan Sampah di Indonesia Terus Meningkat

Sumber Foto : google.com

Apa itu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) ?

Di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah merupakan tempat untuk memroses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman dan lingkungan. Tempat ini adalah tahap terakhir dari pengelolaan timbulan sampah. TPA yang terdapat di Indonesia umumnya menggunakan metode penanganan sampah yaitu open dumpingsanitary landfill, dan controlled landfill.

Pemrosesan sampah dengan metode open dumping dilakukan dengan menempatkan sampah di cekungan terbuka tanpa penutup tanah. Metode open dumping  sederhana namun berisiko, karena dapat menyebabkan masalah lingkungan seperti emisi gas berbahaya dan zat cair. Metode kedua, controlled landfill, lebih aman dengan memadatkan dan meratakan sampah menggunakan alat berat, lalu menutupnya. . Yang terakhir, sanitary landfill, adalah perbaikan dari metode sebelumnya, di mana sampah ditumpuk, dipadatkan, dan ditimbun dengan lapisan tanah untuk mengurangi dampak lingkungan. (Waste4Change, 2023).

Bagaimana Kondisi TPA di Indonesia ?

Pada tahun 2021, timbulan sampah di Indonesia mencapai 68,5 ton.  Sebanyak 69% sampah diangkut ke TPA dan hanya sekitar 7% sampah yang berhasil dikelola. Sisanya masih belum dapat dikelola dengan baik. Berdasarkan data tersebut dapat dilihat bahwa pengelolaan sampah di Indonesia masih dibebankan kepada TPA yang merupakan hilir dari pengelolaan sampah. Pembebanan pengelolaan sampah kepada TPA sangat berdampak terhadap pelayanan TPA itu sendiri, hal tersebut ditandai dengan kondisi beberapa TPA di Indonesia yang telah melebihi kapasitas (overcapacity) dari daya tampung TPA tersebut, seperti TPA Cipayung di Depok, TPA Bantargebang di DKI Jakarta, TPA Burangkek di Bekasi, TPA Sarimukti di Kab. Bandung Barat, dan TPA lainnya. Serta hampir penuhnya kapasitas TPA, seperti pada TPA Piyungan di Yogyakarta, TPA Terjun di Medan, TPA Suwung di Denpasar, dan TPA lainnya. Hal tersebut dapat menimbulkan masalah baru yang sangat merugikan, seperti area yang menjadi rawan kebakaran, potensi terjadinya longsor karena tingginya tumpukan sampah, dan lainnya.

Jawa Barat Jadi Provinsi Penghasil Sampah Terbesar!

Foto Truk TPA Sarimukti - Detik

Sumber Foto : detik.com

Pada tahun 2023 Provinsi Jawa Barat merupakan penghasil timbulan sampah terbesar Ke-5 (621.370,40 ton) di Indonesia (SIPSN, 2023), oleh karena itu terkelolanya aspek persampahan ini sangat dibutuhkan agar tidak muncul permasalahan yang serius. Provinsi Jawa Barat telah melakukan upaya pengelolaan sampah, namun belum dilakukan secara menyeluruh, efektif, dan efisien. Kurangnya efektifnya pengelolaan sampah dari titik sumber timbulan sampah menjadi efek domino yang berdampak negatif pada pengelolaan sampah di Jawa Barat. Dampak negatif yang sangat terlihat adalah timbulan sampah yang telah melebihi kapasitas daya tampung pada hampir semua TPA di Jawa Barat. Salah satu TPA yang telah melebihi kapasitas daya tampung adalah TPA Sarimukti yang melayani empat daerah pelayanan, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Pengelolaan sampah di TPA dilakukan untuk memroses sampah yang dikumpulkan dan diangkut dari sumbernya. Namun, pengelolaan sampah seharusnya sudah mulai dikelola dari sumber sampai tempat pembuangan/pengolahan sampah, sehingga beban pengolahan dan pemrosesan sampah di TPA tidak berat. Hal ini menjadi salah satu permasalah pengelolaan yang terjadi di Indonesia, karena sebagian besar timbulan sampah yang dihasilkan diangkut menuju TPA untuk diolah dan diproses disana.  Sebagai contoh, pada tahun 2022, TPA Sarimukti menerima sampah dari wilayah pelayanannya sebesar 671.084 ton/tahun, dan semua sampah tersebut masuk ke daerah landfill-nya (SIPSN, 2023)

Hal ini menunjukkan bahwa tidak adanya pengolahan sampah yang dilakukan sebagai upaya mengurangi beban pemrosesan sampah pada lanfill TPA Sarimukti. Tidak adanya pengolahan sampah di TPA mungkin terjadi karena kurang optimalnya penentuan teknologi pengolahan yang tepat guna (optimal) untuk membantu mengurangi beban pemrosesan di landfill. Sulitnya menentukan teknologi pengolahan sampah di TPA  dapat disebabkan oleh keberagaman jenis materi sampah yang masuk ke TPA, sehingga beberapa teknologi pengolahan yang telah diterapkan kurang sesuai dengan karakteristik atau jenis sampah yang ada.

Krisis Overcapacity: Tantangan Besar Pengelolaan Sampah

Ketiadaannya pengolahan di TPA menyebabkan semua sampah yang diangkut dari wilayah pelayanan langsung ditempatkan menuju landfill. Proses penguraian sampah untuk siap kembali ke media lingkungan memerlukan waktu yang sangat lama, sehingga menyebabkan terakumulasinya sampah yang masuk ke landfill setiap tahunnya. Hal ini mengakibatkan TPA menjadi kelebihan kapasitasnya, namun tetap harus terus menampung sampah yang dihasilkan dan diangkut dari wilayah pelayanannya. TPA yang telah overcapacity menjadi bukti bahwa masih sangat banyak sampah yang tidak terkelola dengan optimal. Overcapacity-nya TPA dapat berpotensi kegiatan pengelolaan sampah terhambat bahkan berpotensi terjadinya kelumpuhan pengelolaan sampah.

Pada tahun 2023, terjadi bencana kebakaran di TPA Sarimukti yang menyebabkan daerah Bandung Raya dinyatakan sebagai daerah darurat sampah karena semua timbulan sampah tidak dapat masuk kedalam TPA. Selama dua bulan darurat sampah, terjadi penumpukan timbulan sampah di daerah Bandung Raya. Berdasarkan bencana tersebut dapat dikatakan bahwa permasalahan sampah di Indonesia perlu segera ditangani dengan optimal, karena apabila terjadi masalah di TPA, maka dampaknya akan berbalik dari hilir ke hulu (Kompas.com, 2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *