Address
Bumi Sukaraja, Jl. Sukaraja II Blok R6-R8, Kel. Sukaraja Kec. Cicendo, Kota bandung, Jawa Barat

Batu Bara Segera Dilarang! Transisi Energi Yang Mulai Dijalankan

Penggunaan Batu Bara Segera Dilarang! Transisi Energi Mulai Dijalankan di Indonesia

Sumber Foto : setneg.go.id /  Presiden Joko Widodo Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB)

Transisi Energi dari Batubara Sebagai Bahan Bakar Fosil yang Telah Lama Menjadi Andalan

Transisi Energi menjadi perbincangan yang ramai dalam aspek lingkungan akhir-akhir ini, bermula dari penggunaan batu bara yang terus menjadi andalan bagi produksi energi untuk berbagai kebutuhan. Batubara merupakan salah satu bahan bakar fosil yang memainkan peran penting dalam berbagai sektor mulai dari pembangkit listrik, industri logam, industri tekstil, industri semen, industri farmasi, dan berbagai industri lainnya yang menggunakan tenaga uap. Penggunaan batubara dimulai saat ditemukannya mesin dan lokomotif tenaga uap pada masa revolusi industri di Eropa pada tahun 1800-an dan terus berkembang pesat karena dinilai sangat efektif dan efisien mulai dari kesediaannya yang melimpah, proses konversi energi yang mudah, dan besarnya energi yang dihasilkan.

Dampak Negatif Batubara Dari Penambangan hingga Pemanasan Global

Dibalik efektif dan efisiennya penggunaan batubara dari segi produksi energi, terdapat berbagai resiko dan dampak buruk yang harus ditanggung baik bagi lingkungan maupun masyarakat. Dampak buruk ini timbul mulai dari proses penambangannya hingga penggunaan batubara ini pada kegiatan pembangkit listrik, industri, dan transportasi. Apabila pemakaian ini dilakukan secara massive dan terus menerus akan menyebabkan terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim akibat dari efek gas rumah kaca tersebut yang pada akhirnya dapat mengancam keberlangsungan kehidupan di bumi. Hal ini bahkan telah mulai dirasakan saat ini, dikutip dari BBC News (2023) sejak terjadinya revolusi industri suhu rata – rata global meningkat secara signifikan dan mencapai rekor tertingginya pada tahun 2016 dengan peningkatan 1,28°C dari suhu rata – rata global jangka panjang. Hal ini mengindikasikan bahwa pemanasan global terjadi semakin cepat dan sangat mengkhawatirkan.

Cadangan Batubara Terbatas: Urgensi untuk Transisi Energi

Selain dari dampak buruk yang disebabkannya, dari segi kesediaan di bumi, batubara bukanlah sumber energi yang berkelanjutan dan pasti akan habis tak terkecuali di Indonesia yang memiliki cadangan batubara berlimpah. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengemukakan bahwa total cadangan batubara Indonesia pada tahun 2021 sebesar 38,8 miliar ton dan realisasi produksi batubara sebesar 614 juta ton untuk domestic market dan kebutuhan ekspor. Berdasarkan data tersebut dapat dilihat bahwa total cadangan batubara yang ada di Indonesia saat ini akan habis dalam waktu kurang lebih 63 tahun. Dari dua hal ini dapat disimpulkan ada urgensi untuk melakukan transisi energi secara nasional maupun global, akan tetapi berdasarkan data dari laporan Institute for Essential Services Reform (IESR) bauran energi Indonesia pada tahun 2022 masih didominasi oleh batubara sebesar 40,71%, minyak bumi 30,16%, gas bumi 13,38%, dan energi terbarukan 12,89%.

Tantangan dan Peluang Transisi Energi di Indonesia

Salah satu tantangan utama adalah paradigma murahnya energi batubara karena sumber daya yang melimpah, akses yang mudah, dan teknologi yang telah ada. Di sisi lain, investasi teknologi energi terbarukan masih dianggap mahal dan kurang kompetitif dibandingkan batubara. Namun, kajian LCDI BAPPENAS pada tahun 2019 menunjukkan bahwa perhitungan cost-effectiveness energi di Indonesia belum menginternalisasi biaya-biaya tambahan seperti subsidi energi batubara, biaya kesehatan masyarakat akibat polusi, dan biaya emisi karbon.

Jika biaya-biaya ini diperhitungkan, energi terbarukan seperti SRF/RDF, tenaga surya, angin, dan panas bumi sebenarnya sangat kompetitif dan layak untuk direalisasikan. Di tingkat global, beberapa negara maju telah menginternalisasi biaya-biaya ini dan memvalidasi bahwa batubara bukanlah sumber energi yang berkelanjutan. Salah satu inisiatif global terbesar untuk mengatasi masalah ini adalah Paris Agreement (COP21).

Indonesia dan Transisi Energi: Langkah Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan

Sebagai negara yang meratifikasi Paris Agreement (COP21), Indonesia tengah menyusun kebijakan dan strategi untuk mencapai tujuan transisi energi. Para pemangku kepentingan di Indonesia menyadari bahwa transisi energi adalah langkah taktis yang harus diambil untuk menjaga keberlanjutan energi di negara ini.

Urgensi transisi energi di Indonesia bukan hanya terkait kesediaan batubara dan dampaknya terhadap perubahan iklim, tetapi juga terkait desentralisasi energi. Desentralisasi ini penting untuk memastikan akses listrik yang merata ke seluruh wilayah Indonesia, memungkinkan setiap daerah mandiri dalam menyediakan dan menggunakan sumber daya sesuai kebutuhan, dan mencapai target 100% elektrifikasi.

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *